|
|||||||||||||||||||||||||||||
| |
|||||||||||||||||||||||||||||
|
|
|||||||||||||||||||||||||||||
|
Pada tahun 2003, praktik tata kelola perusahaan (good corporate governance, GCG) di Antam mengalami peningkatan dengan pembentukan struktur organisasi yang diperlukan untuk memastikan implementasi praktik GCG benar-benar dijalankan dengan baik. Langkah selanjutnya yang merupakan tantangan tersendiri bagi perusahaan adalah memastikan implementasi GCG secara berkelanjutan serta mengadopsi strategi implementasi yang dinamis serta terbuka terhadap konsep-konsep baru mengenai GCG. Selain itu, tantangan lain yang dihadapi Antam adalah dalam hal tolok ukur implementasi GCG di perusahaan. Salah satu tantangan yang paling besar dalam implementasi GCG adalah perubahan paradigma dari pembentukan organ pelaksana GCG menjadi pelaksanaan GCG sebagaimana mestinya. Karena GCG lebih merupakan sebuah “seni” dibandingkan sesuatu yang bersifat ilmu pasti, Antam menyadari bahwa meskipun perusahaan telah memiliki seluruh prosedur dan organisasi yang diperlukan dalam implementasi GCG, tidak berarti praktik GCG sudah berjalan dengan baik. Antam menyadari bahwa Komisaris dan Direksi perusahaan harus menjadikan GCG sebagai salah satu dasar dalam pencapaian tujuan perusahaan. Bagi Antam GCG berarti pengelolaan perusahaan secara benar, pemenuhan standar internasional serta berorientasi pada keuntungan, pertumbuhan dan kesinambungan usaha tanpa melupakan kepedulian bagi lingkungan sekitar. Jika pengoperasian tambang tidak memiliki hubungan yang baik dengan masyarakat sekitar serta tidak peduli pada kelestarian lingkungan, maka akan muncul risiko operasional yang dapat mengganggu kelancaran produksi, penambahan biaya operasi serta kesulitan dalam perolehan ijin penambangan. Tanpa adanya pendekatan yang sistematis dan transparan dalam pengambilan keputusan perusahaan, pemegang saham serta investor tidak yakin bahwa pengambilan keputusan yang didasarkan pada kepentingan terbaik bagi perusahaan merupakan prioritas utama bagi manajemen. Selain itu, pemegang saham dan investor juga mengalami kesulitan dalam penilaian kinerja perusahaan maupun membandingkannya dengan kinerja perusahaan sejenis. Seluruh hal ini akan mempengaruhi persepsi pasar modal terhadap perusahaan sebagai salah satu alternatif investasi, sehingga akan mempengaruhi akses perusahaan terhadap sumber modal yang lebih murah. Tanpa adanya kepastian mengenai kinerja operasi serta adanya akses terhadap sumber pembiayaan yang murah maka tidak akan terwujud bagi perusahaan suatu pertumbuhan yang berkelanjutan maupun imbal hasil investasi yang layak. Kajian Pelaksanaan GCG di tahun 2003
PKP merupakan dokumen perusahaan setebal 175 halaman yang memakan waktu 2 tahun untuk menyelesaikannya. Pengerjaan PKP didahului dengan melakukan kajian, ulasan, pembuatan dan akhirnya pemberlakuan PKP pada bulan Desember 2003. Tujuan pembentukan PKP adalah sebagai acuan dan rujukan bagi Direksi dan karyawan Antam dalam hal praktik tata kelola perusahaan yang baik. Meski aspek tata kelola perusahaan lebih berfokus pada kewenangan dan tanggung jawab Direksi dan Komisaris, Antam menyadari bahwa seluruh karyawan perusahaan wajib mengetahui dan mengerti arti penting GCG serta bagaimana implementasinya di perusahaan. Perusahaan melakukan sosialisasi internal prinsip-prinsip GCG kepada karyawan pada akhir tahun 2003. PKP akan dikaji ulang setiap tahun untuk mengetahui relevansinya terhadap isu-isu perusahaan. Setelah pada awalnya terdapat kekhawatiran adanya tumpang tindih tugas Komisaris dengan Komite, perusahaan memutuskan untuk memformalkan prosedur yang ada melalui pembentukan institusi yang bertanggung jawab atas hal-hal yang penting bagi perusahaan untuk memastikan adanya konsistensi kebijakan serta metode yang terbaik yang digunakan dalam pengambilan keputusan. Fungsi, tugas dan tanggung jawab masing-masing komite dijelaskan di bagian mengenai Komite-komite perusahaan. Sepanjang tahun 2003 Antam juga diminta untuk berbagi pengalaman dalam hal implementasi GCG di berbagai seminar dan konferensi, termasuk berdiskusi dengan berbagai institusi bisnis yang datang ke perusahaan.
|
|||||||||||||||||||||||||||||
PT ANTAM Tbk Gedung Aneka Tambang Jl. Letjen T.B. Simatupang No. 1 Lingkar Selatan, Tanjung Barat Jakarta 12530 - Indonesia Phone : (62 - 21) 789-1234, (62 - 21) 781-2635, Fax : (62 - 21) 789-1224 email: corsec@antam.com - www.antam.com |
|||||||||||||||||||||||||||||