TINJAUAN UMUM PERUSAHAAN

DESKRIPSI PERUSAHAAN
Antam didirikan pada tahun 1968 melalui penggabungan beberapa perusahaan pertambangan milik negara dan merupakan sebuah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan komoditas produk yang terdiversifikasi. Dengan kegiatan operasi dan cadangan yang tersebar di seluruh Indonesia, perusahaan memiliki pengalaman selama lebih dari tiga dekade sebagai salah satu produsen bahan tambang berbiaya rendah. Aktivitas Antam terintegrasi secara vertikal, mulai dari kegiatan eksplorasi, penambangan, pengolahan dan pemurnian hingga pemasaran. Selain memiliki struktur biaya yang relatif rendah, Antam juga memiliki keunggulan dalam hal jumlah sumber daya mineral yang besar dan jumlah cadangan berkualitas tinggi dengan 53 wilayah kuasa pertambangan, termasuk yang dikerjasamakan dengan berbagai perusahaan pertambangan internasional melalui suatu usaha patungan. Luas wilayah kuasa pertambangan perusahaan mencakup lebih dari 1,0 juta hektare yang tersebar di wilayah Indonesia, negara yang kaya sumber daya mineral dan sebagian besar masih belum dikembangkan.

Sebagai bagian dari upaya untuk mengembangkan perusahaan dan meningkatkan praktik tata kelola perusahaan, Antam mencatatkan 35% sahamnya di Bursa Efek Jakarta dan Bursa Efek Surabaya pada tahun 1997, selanjutnya pada tahun 1999, Antam mencatatkan sahamnya dengan status Foreign Exempt Listing dalam bentuk Chess Depository Interests di Bursa Efek Australia (ASX). Pada tahun 2002, status pencatatan saham perusahaan di ASX ditingkatkan sehingga tercatat secara penuh dalam ASX Listing yang memiliki peraturan dan persyaratan yang lebih ketat. Seiring dengan pelepasan saham Antam ke publik, praktik keterbukaan dan transparansi perusahaan mengalami peningkatan, namun manajemen terus melakukan upaya penyempurnaan dalam hal tata kelola perusahaan, diantaranya dengan memberikan informasi material yang tepat waktu serta mengungkapkan jumlah sumber daya mineral dan cadangan yang dimiliki sesuai standar internasional.

Tujuan Perusahaan - Meningkatkan Nilai Pemegang Saham
Antam adalah sebuah perusahaan yang bangga atas statusnya sebagai BUMN, dan dikelola berdasarkan kaidah bisnis yang selalu berorientasi ke pasar modal maupun ke peningkatan nilai pemegang saham. Perusahaan memandang pemerintah sebagai salah satu dari sekian banyak pemegang saham perusahaan, meski pemerintah merupakan pemegang saham mayoritas dengan kepemilikan saham sebesar 65%. Tujuan Antam adalah meningkatkan nilai pemegang saham melalui upaya pengurangan biaya serta pengembangan usaha yang menguntungkan dan berkesinambungan. Untuk mencapai tujuan tersebut, salah satu upaya yang dilakukan adalah melakukan pembangunan pabrik nikel di Pomalaa. Langkah ini tidak hanya akan melipat gandakan hasil produksi nikel Antam, tetapi juga dapat menekan biaya produksi per unit melalui peningkatan efisiensi dan kenaikan skala produksi. Pengembangan berikutnya yang akan dilakukan adalah proyek Chemical Grade Alumina Tayan yang memanfaatkan cadangan dan sumber daya bauksit yang berjumlah besar di Kalimantan Barat. Perusahaan tidak dapat mengendalikan harga jual komoditas produk yang dihasilkan, sehingga perusahaan berfokus pada hal-hal yang dapat dikendalikan, diantaranya volume produksi dan penekanan level biaya ke tingkat yang lebih rendah. Selain melakukan penambahan kapasitas produksi, Antam juga menekan level biaya melalui Program Pengurangan Biaya, yang berfokus pada usaha-usaha peningkatan produktivitas dan menekan pengeluaran. Salah satu upaya mengurangi pengeluaran ini adalah memaksimalkan penggunaan jenis bahan bakar dengan harga yang lebih rendah jika memungkinkan untuk mengatasi kenaikan harga bahan bakar. Selain itu, untuk mengatasi dampak fluktuasi nilai tukar terhadap harga berbagai suku cadang, perusahaan akan selektif dalam melakukan pembelian suku cadang impor.

Sebagai perusahaan pertambangan, perusahaan sangat tergantung pada sumber daya alam yang tidak terbarukan. Oleh karena itu, perusahaan menganggarkan 5% dari pendapatan ekspor dari tahun sebelumnya untuk kegiatan eksplorasi di berbagai wilayah dan meningkatkan klasifikasi sumber daya mineral yang dimiliki. Pengeluaran biaya eksplorasi merupakan salah satu risiko dalam kegiatan usaha pertambangan, jika hasil eksplorasi tersebut mengalami kegagalan. Meskipun demikian, unit Geomin yang merupakan ujung tombak kegiatan eksplorasi Antam, merupakan unit eksplorasi yang terpandang dengan penemuan tambang emas Pongkor, sebagai salah satu hasil yang gemilang. Untuk mengembangkan tambang baru, Antam juga membentuk usaha patungan dengan perusahaan-perusahaan pertambangan internasional. Di dalam proyek kerja sama, perusahaan akan mendapat porsi kepemilikan minoritas tanpa harus mengeluarkan dana. Untuk memastikan kegiatan operasi tambang berjalan lancar, perusahaan berupaya memenuhi standar internasional pengelolaan lingkungan serta membangun hubungan yang baik dengan masyarakat sekitar tambang. Antam telah membentuk 4 komite baru di tingkat Komisaris untuk melengkapi Komite Audit, yakni Komite Good Corporate Governance, Komite Manajemen Risiko, Komite Nominasi, Remunerasi dan Pengembangan SDM, serta telah mengangkat seorang Komisaris Independen, yang kesemuanya terkait dalam peningkatan tata kelola perusahaan.



PT ANTAM Tbk
Gedung Aneka Tambang Jl. Letjen T.B. Simatupang No. 1
Lingkar Selatan, Tanjung Barat Jakarta 12530 - Indonesia
Phone : (62 - 21) 789-1234, (62 - 21) 781-2635, Fax : (62 - 21) 789-1224
email: corsec@antam.com - www.antam.com