|
Antam Melepasliarkan Elang Ular Bido Di Taman Nasional Gunung Halimun Salak
Home Rilis, Laporan dan Presentasi Rilis Media
|
Bogor, 20 Maret 2012 – PT ANTAM (Persero) Tbk (Antam; ASX - ATM; IDX-ANTM) hari ini melepasliarkan Elang Ular Bido (Spilornis Cheela) sebagai upaya mempertahankan keanekaragaman hayati di Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS).
Seremoni pelepasliaran ini dilakukan oleh Direktur Operasi Antam, Winardi dan dihadiri oleh Direktur Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam (PHKA) Kementerian Kehutanan RI, Kepala TNGHS, dan Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Jawa Barat.
Direktur Operasi Antam, Winardi mengatakan:
"Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian program Antam dalam pembangunan dan pengembangan Pusat Konservasi Keanekaragaman Sumberdaya Hayati (PKKH) di TNGHS. Selain itu juga sebagai wujud kepedulian Antam terhadap kelestarian lingkungan di sekitar wilayah operasi kami."
Elang Ular Bido (Spilornis Cheela) termasuk dalam daftar satwa yang dilindungi menurut Undang-Undang No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Hayati dan Ekosistemnya dan Peraturan Pemerintah (PP) No. 7 dan No. 8 Tahun 1999.
Hingga saat ini, Antam telah membangun fasilitas pusat persemaian dengan kapasitas 500.000 bibit di PKKH, dan hingga Desember tahun 2011 telah dilakukan penanaman tanaman endemic yaitu Puspa (Schima wallichii), Suren (Toona sureni), Ganitri (Elaeocarpus ganitrus), Rasamala (Altingia excelsa), dan Manglid (Michelia velutina) sebanyak 356.973 pohon pada lahan kritis di sekitar TNGHS seluas 700 hektar.
|