|
Antam Membagikan Dividen Kas Sebesar Rp241,7 Miliar Atau Rp25,3830 Per Saham
Home Rilis, Laporan dan Presentasi Rilis Media
|
|
Jakarta, 27 Mei 2010 - PT Antam (Persero) Tbk (Antam) (ASX: ATM; IDX: ANTM) telah mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang diselenggarakan di Ritz Carlton Hotel-Pacific Place, Jakarta, pada hari ini. Pada Agenda Pertama RUPST, para pemegang saham menyetujui Laporan Tahunan dan mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2009, termasuk Laporan Pelaksanaan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan. Sementara dalam Agenda Kedua RUPST, pemegang saham menyetujui Laporan Tahunan Program Kemitraan dan Bina Lingkungan untuk tahun buku 2009.
Salah satu keputusan RUPST adalah pembagian dividen kas final sebesar Rp241,7 miliar atau 40% dari laba bersih Antam untuk tahun buku yang berakhir 31 Desember 2009. Dividen kas ini ekuivalen dengan Rp25,3830 per saham.
Pemegang saham Antam juga menyetujui penunjukan Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sarwoko and Sandjaja, member firm dari Ernst and Young Global Limited, untuk mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir 31 Desember 2010. Pemegang saham juga menyetujui penunjukan Kantor Akuntan Publik Sugijadi, Kurdi & Riyono untuk mengaudit Laporan Keuangan Program Kemitraan dan Bina Lingkungan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir 31 Desember 2010.
Pemegang saham Antam juga mengukuhkan pengunduran diri Bapak Mahendra Siregar, SE, M.Ec., sebagai anggota Dewan Komisaris Perseroan.
Pemegang saham Antam juga menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan untuk memperbaiki beberapa kekeliruan dan untuk penyempurnaan, serta untuk menyesuaikan dengan perkembangan peraturan perundangan yang berlaku dibidang Pasar Modal seperti penyesuaian dengan Peraturan Bapepam-LK Nomor IX.E.2. tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha Utama.
|