|
Tanggapan Antam Terhadap Rencana Pemberlakuan Bea Keluar Ekspor Tambang
Home Rilis, Laporan dan Presentasi Rilis Media
|
Jakarta, 16 Mei 2012 – PT ANTAM (Persero) Tbk (Antam; ASX-ATM; IDX-ANTM) menyampaikan kepada publik bahwa sehubungan dengan rencana pembebanan bea keluar terhadap ekspor bijih tambang sebesar 20%, disampaikan bahwa sampai saat ini penetapan pembebanan bea keluar tersebut belum ditetapkan Pemerintah. Pembebanan bea keluar tersebut menurut rencana akan dikenakan pada komoditas bijih nikel, yang berkontribusi 27% terhadap penjualan bersih Antam pada kuartal I 2012. Komoditas feronikel, emas, perak, batubara dan jasa pemurnian Antam yang berkontribusi 73% terhadap penjualan bersih Antam di kuartal I 2012 tidak akan dikenakan bea keluar.
Sejalan dengan rencana pembebanan bea keluar tersebut, Antam sedang melakukan negosiasi dengan seluruh konsumen untuk dapat menanggung seluruh beban bea tersebut. Beberapa konsumen bijih nikel Antam telah menyatakan kesediaannya untuk menanggung beban bea keluar.
Antam juga menyampaikan kepada publik bahwa rekomendasi dari Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral yang merupakan salah satu syarat untuk memperoleh status sebagai Eksportir Terdaftar dari Kementerian Perdagangan untuk tetap dapat melakukan ekspor bijih telah diperoleh.
Antam memiliki komitmen untuk terus memberi imbal hasil yang maksimal kepada pemegang saham dan akan berupaya agar marjin perusahaan tidak terpengaruh dengan adanya pembebanan bea keluar ekspor tambang tersebut.
|