Halo!
Silahkan ketik kata kunci yang ingin Anda cari.
PT Aneka Tambang Tbk atau disingkat PT ANTAM Tbk (“Perseroan”), berkedudukan di Jakarta Selatan, dengan ini mengumumkan kepada Pemegang Saham akan diselenggarakannya Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“Rapat”) pada Kamis, 23 Desember 2021. Rapat dilaksanakan atas permintaan PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) selaku Pemegang Saham Utama Perseroan dan Kuasa Pemegang Saham Seri A Dwiwarna.
Sesuai ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK No. 15/2020”) dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka Secara Elektronik, Perseroan dengan ini menyampaikan hal-hal sebagai berikut:
Publikasi Pengumuman Rapat telah disampaikan ke Otoritas Jasa Keuangan, Bursa Efek Indonesia, Bursa Efek Australia, situs web penyedia fasilitas Electronic General Meeting System PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (eASY.KSEI) serta dipublikasikan di situs perusahaan. Publikasi Pengumuman Rapat dapat diunduh disini.
Publikasi Pemanggilan Rapat telah disampaikan ke Otoritas Jasa Keuangan, Bursa Efek Indonesia, Bursa Efek Australia, situs web penyedia fasilitas Electronic General Meeting System PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (eASY.KSEI) serta dipublikasikan di situs perusahaan. Publikasi Pemanggilan Rapat dapat diunduh disini.
Formulir surat kuasa untuk menghadiri Rapat dapat diunduh disini.
Bahan Mata Acara Rapat yang dapat diunduh disini.
Tata Tertib Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Tahun 2021 dapat di unduh disini.
Ringkasan Risalah RUPS Luar Biasa Tahun 2021 dapat diunduh di sini.