Close Menu

Halo!

Silahkan ketik kata kunci yang ingin Anda cari.

Daftar Berita & Kegiatan

ANTAM Mengakhiri Kegiatan Pertambangan Pasir Besi Di Cilacap

12/21/2010
Rilis Media

Jakarta, 21 Desember 2010 - PT ANTAM (Persero) Tbk (ANTAM; ASX – ATM; IDX – ANTM) menyampaikan bahwa kegiatan pertambangan pasir besi di Cilacap, Jawa Tengah telah berakhir. Proses pengakhiran tambang tersebut merupakan bagian dari komitmen ANTAM dalam mengelola pertambangan sesuai dengan good mining practices. Peresmian pengakhiran pertambangan tersebut dilakukan hari ini, Selasa (21/12), di Cilacap, yang dihadiri oleh anggota Direksi dan Dewan Komisaris, Wakil Bupati Cilacap dan Direktur Jenderal Mineral, Batubara dan Panas Bumi (Minerbapabum) Kementerian ESDM.

Direktur Utama ANTAM, Alwin Syah Lubis menyatakan:

"ANTAM berkomitmen untuk memberikan manfaat maksimal bagi stakeholders, sejak awal kegiatan operasi hingga proses penutupan tambang dan pasca kegiatan tambang berakhir. Kegiatan penutupan dan pasca tambang di tambang pasir besi Cilacap merupakan salah satu bukti nyata dari profesionalisme dan tanggung jawab ANTAM, yang mengedepankan Good Corporate Governance dan menerapkan Good Mining Practices. Hal tersebut dilakukan sebagai salah satu upaya untuk menjaga keberlangsungan perusahaan, serta keberlanjutan pengembangan masyarakat dan keberlanjutan pelestarian lingkungan."

Dirjen Minerbapabum, Bambang Setiawan mengatakan:

“Program reklamasi lahan bekas tambang pasir besi yang menjadikan lahan bekas tambang menjadi lahan produktif dapat memberikan kontribusi yang berkelanjutan bagi masyarakat. Praktek good mining practice yang di lakukan oleh ANTAM di tambang pasir besi di Cilacap saya harapkan dapat menjadi proyek percontohan bagi perusahaan tambang lain.”

Salah satu lokasi reklamasi di lahan bekas tambang pasir besi di Cilacap, menggunakan ketapang laut.

Salah satu lokasi reklamasi di lahan bekas tambang pasir besi di Cilacap, menggunakan ketapang laut.

Kegiatan pertambangan pasir besi ANTAM di Cilacap dimulai tahun 1970 dan diresmikan oleh Presiden Soeharto pada 10 Juni 1971. Pada awalnya, hasil produksi sebesar 300.000 ton per tahun diekspor ke Jepang. Namun kemudian sejak tahun 1978 seluruh hasil produksi dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan pabrik semen dalam negeri.

Kegiatan operasi penambangan pasir besi di Cilacap berhenti tahun 2003 karena cadangan yang sudah tidak ekonomis lagi. ANTAM kemudian melakukan kegiatan penutupan tambang sesuai Rencana Penutupan Tambang (RPT), yang meliputi kegiatan pengelolaan tenaga kerja, pengelolaan aset, pemantauan lingkungan, reklamasi dan revegetasi, serta pengembangan masyarakat di bidang pendidikan, keagamaan, kesehatan dan infrastruktur.

Seluruh kegiatan penutupan tambang tersebut dilakukan sesuai dengan dokumen RPT yang telah disahkan oleh Pemerintah Kabupaten Cilacap. Hasil pelaksanaan RPT tersebut telah diaudit oleh Pusat Penelitian Lingkungan Hidup (PPLH) Universitas Diponegoro sebagai lembaga independen di tahun 2009 dan disetujui oleh Pemerintah Kabupaten Cilacap di awal tahun 2010.

Setelah menyelesaikan seluruh kegiatan penutupan tambang tersebut, ANTAM melanjutkan kegiatan pasca tambang dengan difokuskan pada dua aspek, yaitu pemulihan kondisi lingkungan alam sekitar lokasi tambang dan pengembangan ekonomi masyarakat melalui serangkaian kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR). Di bidang pengelolaan lingkungan, ANTAM telah mereklamasi lahan bekas tambang seluas 422,8 hektar.

Sawah ladang di lahan bekas tambang pasir besi.

Sawah ladang di lahan bekas tambang pasir besi.

Di lahan bekas tambang tersebut ANTAM juga merintis pemanfaatan pertanian sawah dan pertanian hortikultural seperti budidaya semangka, kacang panjang, cabe, ketela, terong, kedelai dan kacang tanah.

Sementara di bidang CSR, sejak tahun 2005 hingga 2009 ANTAM telah memberikan bantuan pinjaman lunak melalui Program Kemitraan sebesar Rp1,2 miliar untuk 48 mitra Mitra Binaan di Cilacap, dalam rangka membantu pemberdayaan ekonomi masyarakat. Selain itu, ANTAM juga memberikan bantuan senilai Rp1,5 miliar melalui program Bina Lingkungan dan pengembangan masyarakat (community development, Comdev).

>